IJIN
PENELITIAN DI PROPINSI JAWA TENGAH (Bisa Online) di Badan Penanaman Modal
Daerah Provinsi Jawa Tengah http://bpmd.jatengprov.go.id/home
kemudian klik REKOMLIT ONLINE
Persyaratan
Ijin
1. Surat
Pernyataan bermeterai Rp. 6.000,00 (form dapat didownload)
2. Fotocopy
KTP/KTM
3. Proposal
Surat Permohonan dari Lembaga/PT (Bagi pemohon yang lembaga/PT nya berasal dari
wilayah Jawa Tengah)
4. Rekomendasi
dari lembaga/institusi yang berwenang mengeluarkan rekomendasi perizinan
tingkat provinsi bagi pemohon yang lembaga/PT nya berasal dari luar Wilayah
Jawa Tengah/
5. Rekomendasi
dari Dirjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri RI bagi pemohon izin yang
wilayah jangkauan penelitiannya meliputi 2 provinsi/lebih
SYARAT
LEBIH RINCI:
1. Surat
pengantar dari lembaga/perguruan tinggi
a. Apabila
lembaga/perguruan tinggi pemohon berasal dari luar wilayah Jawa Tengah,
mencantumkan surat pengantar dari lembaga Kesbangpolinmas tingkat provinsi
dimana lembaga/Perguruan Tinggi tersebut berasal
b. Apabila
penelitian mencakup wilayah 2 propinsi atau lebih, mencantumkan surat pengantar
dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri
c. Apabila
peneliti adalah WNI yang sedang menempuh studi di luar negeri, mencantumkan
pengantar dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri dan Kementrian Ristek dan
Dikti RI
2. Proposal
(bagi proposal yang berbahasa asing, dilampiri dengan terjemahan berbahasa
Indonesia)
3. Fotocopy
KTP dan atau KTM pemohon atau pimpinan tim
4. Surat
Kuasa/surat tugas apabila yang mengurus bukan pemohon/anggota tim
5. Surat
Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 (http//bpmd.jatengprov.go.id/download)
6. Mengisi
form permohonan (http//bpmd.jatengprov.go.id/download)
7. Untuk
pemohon dari lembaga penelitian atau lembaga swadaya masyarakat, mencantumkan
Akta Pendirian Lembaga
8. Untuk
Pemohon WNA :
a. Pengantar
dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri
b. Pengantar
dari Kementerian Ristek dan Dikti RI
c. Surat
izin penelitian dari Kementerian Ristek dan Dikti RI
d. Proposal
berbahasa Indonesia
e. Surat
izin perjalanan dari Mabes POLRI
f. Fotocopy
pasport
g. Fotocopy
visa
h. Pas
foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah (2buah)
SEMOGA BERMANFAAT ^-^