Sabtu, 06 Agustus 2016

JEWELLERY


Karena lama gak baca bukunya Dian Pelangi so, aku mulai membacanya lagi dan coba ngeringkas sedikit demi sedikit isi dari bukunya beliau. Biar aku juga inget karena menulis adalah suatu usaha untuk bisa mengingat lebih lama. Okeee… kali ini aku mulai dengan JEWELLERY atau perhiasan…

1.       Bracelets
Bracelets atau gelang adalah perhiasan yang melingkar di pergelangan tangan. Cara pemakaiannya adalah diselipkan atau dikaitkan pada pergelangan tangan. Mudah kaaann???
Secara tradisional, gelang terbuat dari logam mulia, seperti emas, perak, platina. Ada pula gelang yang diukir dari batuan utuh, seperti batu giok. Tak hanya itu, gelang bisa terbuat dari serat tumbuhan seperti kayu atau akar dengan dianyam. Eitsss,, gelang juga bisa dari mutiaran – mutiara yang dijalin menjadi satu.
Ada berbagai macam bentuk gelang, yaitu wide cuff, cuff, lace up, arm band, hammered, multistrand, woven, wrap around.

2.       Necklaces
Necklaces atau kalung adalah perhiasan yang melingkar dan digantungkan di leher. Bahan yang digunakan untuk pembuatan kalung cukup beragam, mulai dari besi, perunggu, tembaga, kaca, hingga kayu dan plastik. Banyak kalung yang terbuat dari emas dengan berbagai bentuk dan ukuran. Biasanya kalung berbetuk tantai dan ditambah dengan liontin,pendan atau bandul sebagai pemanis.
Macam – macam kalung adalah beaded, woven, fringe, lariat, pendant, cameo, drop.

3.       Rings
Rings atau cincin adalah perhiasan yang melingkar di jari. Biasanya cincin paling sering dipakai baik wanita maupun pria. Biasanya cincin terbuat dari logam mulia, seperti emas, perak, dan platina. Logam mulia yang lazim digunakan adalah baja anti karat, krom, besi, perunggu, dan tembaga. Cincin dapat berbentuk polos, berukir, atau bertatahkan batu yang cantik. Kini cincin banyak yang terbuat dari banyak bahan, seperti plastic, kayu, tulang, giok, kaca, bahkan karet.
Macam – macam bentuk cincin yaitu band, box, stacks, mosaic, blossom, ovale, dome, solitaire, channel, knuckle, double knuckle, dan cluster.

Referensi: Bran, beuty, belief by Dian Pelangi

Selasa, 02 Agustus 2016

Ayam Goreng Balado

Bahan :
1 ekor ayam muda
minyak goreng secukupnya

Bumbu :
5 buah bawang merah
3 sdm asam jawa (diambil airnya)
2 ons cabe merah keriting
2 buah tomat merah
1/2 sdm kunyit giling
1/2 sdt gula pasir
garam secukupnya

Cara memasak :
1. Ayam dibersihkan lalu dipotong - potong. Lumari dengan kunyit dan garam yang telah dihaluskan
2. Cabe merah, bawang merah dan tomat dirajang kasar
3. Goreng ayam pada minyak yang panas, sisihkan
4. Dengan sisa minyak menggoreng ayam, goreng cabe, bawang merah, dan tomat yang sudah dicincang tadi, masukkan gula pasir dan air asam jawa
5. Masukkan ayam goreng, aduk yang rata agar bumbunya meresap, lalu angkat.

Ayam Rica - Rica

Bahan - bahan :
1 ekor ayam sedang
1 cangkir minyak goreng
300 cc air

Bumbu :
6 butir bawang merah
4 butir bawang putih
2 buah tomat
1 jahe
1 sdt gula pasir
100 gr cabe merah
garam secukupnya

Cara memasak :
Bersihkan ayam dan poyong menjadi 4 bagian
Panaskan minyak kemudian tumis bumbu hingga merata dan berbau harus
Masukkan ayam kemudian masak hingga bumbu merata
Tambahkan air sedikit dan masak ayam hingga 1/2 matang dan angkat
Panggang ayam di atas api sedang sambil dilumeri dengan bumbu yang telah disediakan

Selamat mencoba ^-^

Rabu, 20 Juli 2016

WIEKAN HIJAB


Bismillah….
Shopping, wanita mana sih yang suka shopping?? Ya, kebanyakan wanita suka yang namanya shopping. Shopping bisa menghilangkan stress bagi sebagian wanita, walaupun nanti bisa nambah stress juga sih kalau uangnya dipake buat beli barang-barang yang gak penting. Kayak saya ini.. hehehe
Karena pernak pernik wanita itu banyak bingit pilihannya, dari ujung kepala sampai ujung kaki pun banyak pilihannya, sampai – sampai bingung milihnya.
Dari ujung atas ada penjepit rambut, bandana, kucir karet, pita, jilbab ada segiempat, pashmina, khimar,  bergo polos maupun motif, ciput daleman jilbab, anting – anting dengan berbagai bahan, makeup yang banyak sekali merk, warna, dan harga pastinya dari pembersih muka, sabun muka, pelembab, bedak tabur dan padat, pensil alis, eyeliner, eyeshadow, blushon, lipbalm, lipstick, masker wajah. Turun ke bawah ada kalung dengan berbagai macam bentuk dan bahan. Lalu ada kaos, long dress/gamis, kemeja, baju tidur, cardigan, sweater, jaket, daleman baju untuk jilbab, tangtop, daleman wanita yang lainnya, hehe, kutek buat kuku, gelang tangan, jam tangan, cincin. Yuk turun lagi lagi jeans, celana pendek, rok, pants, dan berbagai macam jenis celana lainnya. Ada juga hand and body untuk melembabkan tubuh biar gak kering. Serta lulur mandi dengan beraneka bahan. Belum lagi sepatu dan sandal ada berbagai macam jenis entah itu highheels, wedges, flatshoes, dll.
Karena hobby shopping yang luar biasa, maka saya ingin memulai bisnis saya dengan membuka olshop hijab. dengan nama WIEKAN_HIJAB
Berikut contoh2 hijab dari saya dengan IDR  start from 20K :

Rabu, 15 Juni 2016

Ijin Penelitian di Propinsi Jawa Tengah


IJIN PENELITIAN DI PROPINSI JAWA TENGAH (Bisa Online) di Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah http://bpmd.jatengprov.go.id/home kemudian klik REKOMLIT ONLINE
Persyaratan Ijin
1.      Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6.000,00 (form dapat didownload)
2.      Fotocopy KTP/KTM
3.      Proposal Surat Permohonan dari Lembaga/PT (Bagi pemohon yang lembaga/PT nya berasal dari wilayah Jawa Tengah)
4.      Rekomendasi dari lembaga/institusi yang berwenang mengeluarkan rekomendasi perizinan tingkat provinsi bagi pemohon yang lembaga/PT nya berasal dari luar Wilayah Jawa Tengah/
5.      Rekomendasi dari Dirjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri RI bagi pemohon izin yang wilayah jangkauan penelitiannya meliputi 2 provinsi/lebih

SYARAT LEBIH RINCI:
1.      Surat pengantar dari lembaga/perguruan tinggi
a.     Apabila lembaga/perguruan tinggi pemohon berasal dari luar wilayah Jawa Tengah, mencantumkan surat pengantar dari lembaga Kesbangpolinmas tingkat provinsi dimana lembaga/Perguruan Tinggi tersebut berasal
b.  Apabila penelitian mencakup wilayah 2 propinsi atau lebih, mencantumkan surat pengantar dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri
c.      Apabila peneliti adalah WNI yang sedang menempuh studi di luar negeri, mencantumkan pengantar dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri dan Kementrian Ristek dan Dikti RI
2.      Proposal (bagi proposal yang berbahasa asing, dilampiri dengan terjemahan berbahasa Indonesia)
3.      Fotocopy KTP dan atau KTM pemohon atau pimpinan tim
4.      Surat Kuasa/surat tugas apabila yang mengurus bukan pemohon/anggota tim
5.      Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 (http//bpmd.jatengprov.go.id/download)
6.      Mengisi form permohonan (http//bpmd.jatengprov.go.id/download)
7.  Untuk pemohon dari lembaga penelitian atau lembaga swadaya masyarakat, mencantumkan Akta Pendirian Lembaga
8.      Untuk Pemohon WNA :
a.       Pengantar dari Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri
b.      Pengantar dari Kementerian Ristek dan Dikti RI
c.       Surat izin penelitian dari Kementerian Ristek dan Dikti RI
d.      Proposal berbahasa Indonesia
e.       Surat izin perjalanan dari Mabes POLRI
f.       Fotocopy pasport
g.      Fotocopy visa
h.      Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah (2buah)

SEMOGA BERMANFAAT  ^-^

Persyaratan Ijin Penelitian di Kabupaten Sleman


Haii,, siapa tau ada yang membutuhkan informasi terkait persyaratan ijin penelitian di Kabupaten Sleman nih..
Berikut alur dan persyaratannya : 
 
Alur :
Kesbangpol DIY - Kesbangpol Sleman - Bappeda Sleman
http://bappeda.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2014/10/Mekanisme-pelayanan-perizinan.pdf

Syarat :
1.      Kesbangpol DIY ( kesbangpol.jogjaprov.go.id )
a.       Proposal yang sudah disahkan dosen pembimbing
b.      Surat pengantar dari kampus
c.       Fotocopy KTM
d.      Fotocopy KTP

2.      Kesbangpol Sleman
a.       Surat rekomendasi ke Bupati Sleman c.q. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman
b.      Surat pengantar dari kampus
c.       Proposal Penelitian
d.      Fotocopy KTP

3.      Bappeda Sleman (http://bappeda.slemankab.go.id/persyaratan-izin-penelitian.slm)
a.       Surat Pengantar dari Kesbangpol Sleman
b.      Surat Pengantar dari Kampus
c.       Proposal Penelitian
d.      Fotocopy KTP
e.       Surat Keterangan dari Kemenristek dan Gubernur bagi Pemohon berstatus WNA
f.       Mengisi surat pernyataan di bappeda

Semoga Bermanfaat ^_^

Sabtu, 14 Mei 2016

Kejadian Luar Biasa (KLB)


Wabah adalah berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Sedangkan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
            Jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah ditetapkan berdasarkan pada pertimbangan epidemiologis, social budaya, keamanan, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyebabkan malapetaka di masyarakat. Jenis – jenis penyakit tersebut adalah kolera, pes, demam berdarah dengue, campak, polio, difteri, pertusis, rabies, malaria, avian influenza H5N1, antraks, leptospirosis, hepatitis, influenza A baru (H1N1)/ Pandemi 2009, meningitis, yellow fever, chikungunya.
            Penemuan penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah dapat dilakukan secara pasif dan aktif. Penemuan secara pasif melalui penerimaan laporan/informasi kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan meliputi diagnosis secara klinis dan konfirmasi laboratorium. Penemuan secara aktif melalui kunjungan lapangan untuk melakukan penegakan diagnosis secara epidemiologi berdasarkan gambaran umum penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah yang selanjutnya diikuti dengan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium.
            Suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB, apabila memenuhi salah satu kriterian sebagai berikut :
1.      Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah
2.      Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut – turut menurut jenis penyakitnya
3.      Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya
4.      Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 9satu) bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya
5.      Rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya
6.      Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu) kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama
7.      Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih disbanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. (PMK No, 1501)
            Laporan adanya penderita atau tersangka penderita penyakit menular tertentu yang menimbulkan wabah disampaikan kepada lurah atau kepala desa dan atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat selambat – lambatnya 24 jam sejak mengetahui adanya penderita atau tersangka penderita (KLB), baik dengan cara lisan maupun tulisan. Penyampaian secara lisan dilakukan dengan tatap muka, melalui telepon, radio, dan alat komunikasi lainnya. Penyampaian secara tertulis dapat dilakukan dengan surat, faksimili, dan sebagainya. Laporan KLB puskesmas dikirimkan secara berjenjang dengan berpedoman pada format KLB (Formulir W1).
            Untuk menangani penderita, mencegah perluasan kejadian dan timbulnya penderita atau kematian baru pada suatu kejadian luar biasa yang sedang terjadi dilakukan Program Penanggulangan KLB yaitu proses manajemen yang bertujuan agar KLB tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Pokok program penanggulangan KLB adalah identifikasi ancaman KLB secara nasional, propinsi, dan kabupaten/kota; upaya pencegahan terjadinya KLB dengan melakukan upaya perbaikan kondisi rentan KLB; penyelenggaraan SKD-KLB, kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya KLB dan tindakan penyelidikan dan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat.
            Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, maka dilakukan kajian secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis penyakit berpotensi KLB dengan menggunakan bahan kajian :
1.    Data Surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB
2.    Kerentanan masyarakat, antara lain status gizi dan imunisasi
3.    Kerentanan lingkungan
4.    Kerentanan pelayanan kesehatan
5.    Ancaman penyebaran penyakit berpotensi KLB dari daerah atau Negara lain, serta
6.    Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidemiologi
Sumber data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB adalah
1.    Laporan KLB/wabah dan hasil penyelidikan KLB
2.    Data Epidemiologi KLB dan upaya penanggulangannya
3.    Surveilans terpadu penyakit berbaasis KLB
4.    Sistem peringatan dini-KLB di rumah sakit
5.    Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidemiologi adalah
6.    Data surveilans terpadu penyakit
7.    Data surveilans khusus penyakit berpotensi KLB
8.    Data cakupan program
9.    Data lingkungan pemukiman dan perilaku, pertanian, meteorology geofisika
10.Informasi masyarakat sebagai laporan kewaspadaan KLB
11.Data lain terkait (Kemenkes RI, 2004)
Kesiapsiagaan mengahadapi KLB dilakukan terhadap sumber daya manusia, system konsultasi dan referensi, sarana penunjang, laboratorium dan anggaran biaya, strategi dan tim penanggulangan KLB serta jejaring kerja tim penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat.
1.    Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia
Tenaga yang harus disiapkan adalah tenaga dokter, perawat, surveilans epidemiologi, sanitarian dan entomologi serta tenaga lain sesuai dengan kebutuhan. Tenaga ini harus menguasai pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang diprioritaskan di daerahnya. Pada daerah yang sering terjadi KLB harus memperkuat sumber daya manusia sampai di Puskesmas, Rumah Sakit dan bahkan di masyarakat, tetapi pada KLB yang jarang terjadi memerlukan peningkatan sumber daya manusia di Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan atau di Departemen Kesehatan saja.
2.    Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi
Setiap KLB mempunyai cara – cara penyelidikan dan penanggulangan yang berbeda – beda, bahkan setiap daerah memiliki pola KLB yang berbeda – beda juga. Oleh karena itu, setiap daerah harus mengidentifikasi dan bekerjasama dengan para ahli, baik para ahli setempat, Kabupaten / Kota atau Propinsi lain, nasional dan internasional, termasuk rujukan laboratorium. Kesiapsiagaan juga dilakukan dengan melengkapi kepustakaan dengan referensi berbagai jenis penyakit berpotensi KLB.
3.    Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya
Sarana penunjang penting yang harus dimiliki adalah peralatan komunikasi, transportasi, obat – obatan, laboratorium, bahan dan peralatan lainnya, termasuk pengadaan anggaran dalam jumlah yang memadai apabila terjadi suatu KLB.
4.    Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB
Setiap daerah menyiapkan pedoman penyelidikan penanggulangan KLB dan membentuk tim penyelidiakan penanggulangan KLB yang melibatkan lintas program dan Unit – Unit Pelayanan Kesehatan.
5.    Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan Departemen Kesehatan melalui Ditjen PPM&PL serta unit terkait membangun jejaring kerjasama penanggulangan KLB.

Sumber :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Data Surveilans dan KLB 2013. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Blog Baru

Haii.... Silahkan beralih ke Blog saya yang kedua di http://nurvitawikansari.com Selamat membaca.. Terima Kasih :)