Sabtu, 14 Mei 2016

Kejadian Luar Biasa (KLB)


Wabah adalah berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Sedangkan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
            Jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah ditetapkan berdasarkan pada pertimbangan epidemiologis, social budaya, keamanan, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyebabkan malapetaka di masyarakat. Jenis – jenis penyakit tersebut adalah kolera, pes, demam berdarah dengue, campak, polio, difteri, pertusis, rabies, malaria, avian influenza H5N1, antraks, leptospirosis, hepatitis, influenza A baru (H1N1)/ Pandemi 2009, meningitis, yellow fever, chikungunya.
            Penemuan penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah dapat dilakukan secara pasif dan aktif. Penemuan secara pasif melalui penerimaan laporan/informasi kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan meliputi diagnosis secara klinis dan konfirmasi laboratorium. Penemuan secara aktif melalui kunjungan lapangan untuk melakukan penegakan diagnosis secara epidemiologi berdasarkan gambaran umum penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah yang selanjutnya diikuti dengan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium.
            Suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB, apabila memenuhi salah satu kriterian sebagai berikut :
1.      Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah
2.      Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut – turut menurut jenis penyakitnya
3.      Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya
4.      Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 9satu) bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya
5.      Rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata – rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya
6.      Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu) kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama
7.      Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih disbanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. (PMK No, 1501)
            Laporan adanya penderita atau tersangka penderita penyakit menular tertentu yang menimbulkan wabah disampaikan kepada lurah atau kepala desa dan atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat selambat – lambatnya 24 jam sejak mengetahui adanya penderita atau tersangka penderita (KLB), baik dengan cara lisan maupun tulisan. Penyampaian secara lisan dilakukan dengan tatap muka, melalui telepon, radio, dan alat komunikasi lainnya. Penyampaian secara tertulis dapat dilakukan dengan surat, faksimili, dan sebagainya. Laporan KLB puskesmas dikirimkan secara berjenjang dengan berpedoman pada format KLB (Formulir W1).
            Untuk menangani penderita, mencegah perluasan kejadian dan timbulnya penderita atau kematian baru pada suatu kejadian luar biasa yang sedang terjadi dilakukan Program Penanggulangan KLB yaitu proses manajemen yang bertujuan agar KLB tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Pokok program penanggulangan KLB adalah identifikasi ancaman KLB secara nasional, propinsi, dan kabupaten/kota; upaya pencegahan terjadinya KLB dengan melakukan upaya perbaikan kondisi rentan KLB; penyelenggaraan SKD-KLB, kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya KLB dan tindakan penyelidikan dan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat.
            Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, maka dilakukan kajian secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis penyakit berpotensi KLB dengan menggunakan bahan kajian :
1.    Data Surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB
2.    Kerentanan masyarakat, antara lain status gizi dan imunisasi
3.    Kerentanan lingkungan
4.    Kerentanan pelayanan kesehatan
5.    Ancaman penyebaran penyakit berpotensi KLB dari daerah atau Negara lain, serta
6.    Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidemiologi
Sumber data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB adalah
1.    Laporan KLB/wabah dan hasil penyelidikan KLB
2.    Data Epidemiologi KLB dan upaya penanggulangannya
3.    Surveilans terpadu penyakit berbaasis KLB
4.    Sistem peringatan dini-KLB di rumah sakit
5.    Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidemiologi adalah
6.    Data surveilans terpadu penyakit
7.    Data surveilans khusus penyakit berpotensi KLB
8.    Data cakupan program
9.    Data lingkungan pemukiman dan perilaku, pertanian, meteorology geofisika
10.Informasi masyarakat sebagai laporan kewaspadaan KLB
11.Data lain terkait (Kemenkes RI, 2004)
Kesiapsiagaan mengahadapi KLB dilakukan terhadap sumber daya manusia, system konsultasi dan referensi, sarana penunjang, laboratorium dan anggaran biaya, strategi dan tim penanggulangan KLB serta jejaring kerja tim penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat.
1.    Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia
Tenaga yang harus disiapkan adalah tenaga dokter, perawat, surveilans epidemiologi, sanitarian dan entomologi serta tenaga lain sesuai dengan kebutuhan. Tenaga ini harus menguasai pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang diprioritaskan di daerahnya. Pada daerah yang sering terjadi KLB harus memperkuat sumber daya manusia sampai di Puskesmas, Rumah Sakit dan bahkan di masyarakat, tetapi pada KLB yang jarang terjadi memerlukan peningkatan sumber daya manusia di Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan atau di Departemen Kesehatan saja.
2.    Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi
Setiap KLB mempunyai cara – cara penyelidikan dan penanggulangan yang berbeda – beda, bahkan setiap daerah memiliki pola KLB yang berbeda – beda juga. Oleh karena itu, setiap daerah harus mengidentifikasi dan bekerjasama dengan para ahli, baik para ahli setempat, Kabupaten / Kota atau Propinsi lain, nasional dan internasional, termasuk rujukan laboratorium. Kesiapsiagaan juga dilakukan dengan melengkapi kepustakaan dengan referensi berbagai jenis penyakit berpotensi KLB.
3.    Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya
Sarana penunjang penting yang harus dimiliki adalah peralatan komunikasi, transportasi, obat – obatan, laboratorium, bahan dan peralatan lainnya, termasuk pengadaan anggaran dalam jumlah yang memadai apabila terjadi suatu KLB.
4.    Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB
Setiap daerah menyiapkan pedoman penyelidikan penanggulangan KLB dan membentuk tim penyelidiakan penanggulangan KLB yang melibatkan lintas program dan Unit – Unit Pelayanan Kesehatan.
5.    Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan Departemen Kesehatan melalui Ditjen PPM&PL serta unit terkait membangun jejaring kerjasama penanggulangan KLB.

Sumber :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Data Surveilans dan KLB 2013. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Senin, 18 April 2016

Keracunan Makanan


Keracunan makanan merupakan istilah yang digunakan untuk penderita yang sakit akibat telah mengkonsumsi makanan atau minuman yang tercemar oleh logam berat, toksin yang diproduksi oleh kuman, makanan yang secara alamiah telah mengandung racun atau reaksi sensitif individu terhadap makanan (Benenson, 1985 ; Siregar, 1991). Gejala-gejala yang nampak nyata pada kasus-kasus yang termasuk dalam golongan keracunan makanan pada umumnya: pusing, mual, muntah dan kejang perut/usus. Masa inkubasinya tergantung pada jenis kuman, kerentanan penderita dan jumlah toksin/kuman yang tertelan. Beberapa keracunan makanan yang disebabkan oleh bakteri akan diuraikan berikut ini :
a)    Keracunan Makanan karena Salmonellosis (ICD-9 003)
Keracunan makanan yang disebabkan oleh kuman salmonella biasanya berjenis enteritis yang merupakan organisme yang hidup di dalam usus dan tidak menghasilkan toksin. Manusia yang terinfeksi salmonella akan mengalami gejala mual, muntah, diare, demam, lemah, sakit perut. Masa inkubasinya adalah antara 8 – 48 jam. Pada kasus ini tidak diperlukan pengobatan dengan anti mikroba, kecuali jika ada penyebaran sistemik. Pemeriksaan laboratorium biasanya ditemukan pada biakan tinja penderita positif. Infeksi salmonella dapat menyebabkan karier (pembawa kuman), yang berkepanjangan pada seseorang. Penularan salmonella terjadi melalui makanan laut, daging, unggas, susu dan telur yang terkontaminasi.
b)   Keracunan Makanan karena E. coli (ICD-9 008)
Keracunan makanan yang disebabkan terkontaminasi E. coli akan menimbulkan gejala seperti mual, muntah, diare, kejang perut, keringat dingin, sakit kepala. E coli merupakan organisme yang tumbuh didalam usus yang menghasilkan toksin menyerang epitel superfisial, sehingga menimbulkan hipersekresi usus halus. Pada penderita biasanya sembuh sendiri dalam waktu 1 – 3 hari, tanpa pemakaian anti mikroba. Masa inkubasi adalah antara 24 – 72 jam. Penularan terjadi melalui makanan, minuman dan daging sapi terutama bagian dalam yang terkontaminasi E. coli. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara pengelolaan bahan makanan dan minuman dengan baik, yaitu dengan memasak atau memanasi bahan makanan sampai dengan suhu ≥ 68°C.
c)    Keracunan Makanan karena B. cereus  (ICD 005.8)
Keracunan ini disebabkan oleh enterotoksin B. cereus maupun yang dalam bentuk aerobik dapat menjadi penyebab keracunan makanan. Gejala-gejala  yang timbul pada keracunan ini adalah mual, muntah, kadang-kadang kolik usus/perut dan diare. Jarang terjadi kematian. B.cereus ini tersebar di tanah, biasanya didapatkan pada bahan makanan mentah dan kering. Kejadian keracunan biasanya terjadi karena makan nasi, sayur-sayuran dan daging yang setelah dimasak tidak ditangani dengan sempurna. Masa inkubasi adalah antara 1-6 jam (bila gejala muntah menonjol) dan   antara 6-16 jam (bila gejala diare menonjol). Pencegahan dapat dilakukan dengan cara menyimpan makanan yang telah dimasak pada suhu dimana spora tidak dapat bertunas dan berkembang biak pada makanan sisa yang disimpan dalam lemari es.
d)   Keracunan makanan karena C. perfringen (ICD 005.2)
Keracunan makanan ini disebabkan oleh toksin berbagaimacam sero tipe basil anaerob Clostridium perfringen tipe A yaitu nyeri perut, diare, dengan prognosis baik. Tipe C yaitu radang usus yang disertai kematian jaringan dengan prognosis jelek. Laboratorium dengan biakan anaerob semi kwatitatif feses dan makanan yang dicurigai (kontaminasi bakteri yang berat diperlukan untuk penyakit klinik). Masa inkubasi adalah sekitar  6-24 jam, biasanya 10-12 jam. Cara penularan melalui  lembu, babi, burung unta, ayam atau tanah yang mengandung spora, yang tumbuh selama dimasak pada suhu sedang dan pada pemanasan kembali, tidak terjadi penularan dari orang ke orang secara langsung.
e)    Keracunan makanan karena Botulisme (ICD 005.1)
Timbul secara akut, pandangan kabur, rnulut kering, nyeri tenggorok, muntah, diare, paralisis syaraf kranial, paralisis yang menjalar ke bawah, dan kegagalan pernapasan. Sepertlga pasien kemungkinan meninggal dalam 3-7 harl sebagai akibat kegagalan pernapasan, disebabkan oleh racun yang dikeluarkan oleh berbagai jenis bakteri C. botulinum. Dengan pemeriksaan labora­torium ditemukan racun yang khas pada serum atau feses, identifikasi organisme dalam makanan yang dicurigai. Masa inkubasi berkisar antara 12-36 jam atau beberapa hari. Cara penularan melalui buah­-buahan atau sayuran kaleng yang terkontaminasi oleh spora yang terkandung dalam tanah, ikan dan daging asap atau yang diawetkan. Toksin akan hancur dengan pendidihan, tetapi spora masih tetap tahan. Tidak terjadi penularan secara langsung dari orang ke orang. Lemari es tidak mencegah produksi toksin. Pengendalian dengan cara antitoksin monovalen atau polivalen jika basil telah diketahui jenisnya, deteksi kasus dan identifikasi sumber penularan seharusnya meningkatkan penyelidikan kemungkinan adanya kasus yang lain.
f)     Keracunan makanan oleh karena Staphylococcus (ICD 005.0)
Timbul cepat, mual yang hebat dan muntah, kram, diare berair, lemah, tekanan darah rendah, tidak disertai demam atau demam ringan. Penyakit berlangsung sangat singkat, jarang menyebabkan kematian. Disebabkan oleh enterotoksin yang dikeluarkan oleh S. aureus jenis tertentu. Pemeriksaan laboratorium dengan cara isolasi Staphylococcus yang menghasilkan toksin dalam muntahan, feses atau makanan yang dicurigai meskipun tidak ditemukan, penyebab ini tidak bisa disingkirkan, jika epidemi yang terjadi memiliki ciri-ciri yang khas. Masa inkubasi adalah antara 1-6 jam, biasanya 2-4 jam. Penularan terjadi melalui berbagai jenis makanan yang diproses dan terkontaminasi oleh pembawa Staphylococcus seperti (jari dan mata yang terinfeksi, sekresi hidung, kulit yang terinfeksi meskipun nampak normal), daging babi, daging yang diawetkan, susu sapi yang terinfeksi. Tidak dijumpai penularan dari orang ke orang. Kejadian keracunan oleh Staphylococcus relatif sering. Pengendalian dengan pengobatan simtomatik, penyelidikan terhadap sumber infeksi. Tindakan pencegahan yaitu dengan proses pendinginan makanan yang cepat dan tepat, penghen­tian sementara pengelolaan makanan yang terinfeksi.
g)   Keracunan makanan yang disebabkan oleh kuman yang lain (ICD005.9)
Dalam jenis keracunan ini termasuk kontaminasi kimiawi dan subtansi organik yang terdapat pada makanan tertentu, seperti jamur, ikan, kerang, berbagai macam buah-buahan dan sayuran. Keracunan jamur kemungkinan disebabkan oleh muskarin (timbul dalam beberapa menit sampai 2 jam, keluar air liur, berkeringat, muntah, keram, diare, bingung dan koma), atau oleh faloudin (timbul dalam 6-24 jam, dengan gejala perut yang sama ditambah adanya oliguria, penyakit uning dan kerusakan hati), keduanya memiliki prognosis yang jelek. Di antara berbagai macam keracunan ikan adalah icthyosarcotoxism yang disebabkan oleh ciguatera akibat makanan ikan yang mengandung toksin yang dihasilkan oleh dinoflagelata batu kerang di laut tropik. Setelah 0,5-4 jam, dapat menyebabkan sumber epidemi yang ditandai oleh adanya kesemutan di sekitar mulut, muntah, diare, nyeri menyeluruh, demam, kelemahan dan kelumpuhan. Keracunan kerang oleh sejenis kerang yang telah memakan dinoflagelata yang beracun akan memberikan gejala yang sama, kurang lebih 5-30 menit setelah makan. Jenis kerang (lobster) tertentu dapat menyebabkan gejala perut, pendarahan dan gangguan­ dalam hati yang muncul 24-48 jam setelah makan dan memiliki prognosis yang jelek. Keracunan buah-buahan dan sayuran, penggunaan barang pecah belah yang dilapisi timah dan lainnya, (Halsted, B.W & Schantz, 1984).
h)   Keracunan Makanan oleh kuman Streptoccocus
Golongan streptococcus biasanya terdapat pada saluran pencernaan manusia dan binatang. Daging dan unggas dapat tercemas streptococcus sewaktu proses penyembelihan atau pengepakan. Kontaminasi dapat juga terjadi di dapur, misalnya berasal dari penjamah makanan yang tidak mencuci tangan sehabis dari toilet. Gejala penderita streptoccocus ialah  mual, kadang-kadang muntah disertai sakit perut. Masa inkubasi berkisar antara 2-12 jam. Cara pencegahan terhadap keracunan streptococcus adalah dengan menerapkan personal hygiene bagi penjamah makanan, penyimpanan makanan yang saniter, dan menghindari penyimpanan makanan pada temperatur danger zone.

Blog Baru

Haii.... Silahkan beralih ke Blog saya yang kedua di http://nurvitawikansari.com Selamat membaca.. Terima Kasih :)