Senin, 18 Januari 2016

Faktor Risiko Hipertensi

Faktor risiko hipertensi dibagi menjadi 2 kelompok yaitu faktor risiko yang tidak dapat diubah dan faktor risiko yang dapat diubah. Berikut adalah faktor-faktor risiko penyakit hipertensi :
1.    Hipertensi yang tidak dapat dimodifikasi
Hipertensi yang tidak dapat dimodifikasi adalah hipertensi yang terjadi karena faktor alami seperti umur, keturunan, dan jenis kelamin atau faktor-faktor yang tidak dapat diubah antara lain faktor genetika, umur, jenis kelamin, dan etnis.
a.      Faktor umur
          Umur mempengaruhi terjadinya hipertensi. Dengan bertambahnya umur, risiko terkena hipertensi menjadi lebih besar sehingga prevalensi hipertensi dikalangan usia lanjut cukup tinggi, yaitu sekitar 40%, dengan kematian sekitar di atas 65 tahun. (Kemenkes RI, 2013).
     Hampir setiap orang mengalami kenaikan tekanan darah ketika usianya semakin bertambah. Jadi semakin tua usianya, kemungkinan seseorang menderita hipertensi juga semakin besar. Tekanan sistolik terus meningkat sampai usia 80 tahun dan tekanan diastolik terus naik sampai usia 55-60 tahun, kemudian secara perlahan atau bahkan drastis menurun. (Puspitorini, 2009).
        Pada populasi tertentu, misalnya Indian Yanamamo di Brazil dan Pengembara Kenya, kenaikan tekanan darah yang berkaitan dengan umur ini tidak terlihat nyata, terutama pada populasi yang rendah konsumsi garamnya(Puspitorini, 2009).

b.      Jenis kelamin
      Pada usia dini tidak terdapat bukti nyata perbedaan tekanan darah antara pria dan wanita. Akan tetapi mulai pada masa remaja, pria cenderung memiliki tekanan darah tinggi. Perbedaan tekanan darah antara pria dan wanita lebih jelas terlihat pada orang dewasa muda dan orang setengah baya. Perubahan pada masa tua antara lain dapat diketahui dengan tingkat kematian awal yang lebih tinggi pada pria setengah baya pengidap hipertensi, sementara perubahan pasca-menopause pada wanita dapat pula berpengaruh pada tekanan darah (Firman, 2011).
      Pada umumnya pria memiliki kemungkinan lebih besar untuk terserang hipertensi daripada wanita. Hipertensi berdasarkan gender ini dapat pula dipengaruhi oleh faktor psikologis. Pada wanita seringkali dipicu oleh perilaku tidak sehat, seperti merokok dan kelebihan berat badan, depresi, dan rendahnya status pekerjaan. Sedangkan pada pria lebih berhubungan dengan pekerjaan, seperti perasaan kurang nyaman terhadap pekerjaan dan menganggur (Firman, 2011).
     Faktor gender berpengaruh pada terjadinya hipertensi, dimana pria lebih banyak menderita hipertensi dibandingkan wanita, dengan rasio sekitar 2,29 untuk peningkatan tekanan darah sistolik. Pria diduga memiliki gaya hidup yang cenderung dapat meningkatkan tekanan darah dibanding dengan wanita. Namun setelah memasuki menopause, prevalensi hipertensi pada wanita meningkat. Bahkan setelah usia 65 tahun, terjadinya hipertensi pada wanita lebih tinggi dibandingkan dengan pria yang diakibatkan oleh faktor hormonal. Penelitian di Indonesia prevalensi lebih tinggi pada wanita (Puspitorini, 2009).

c.       Keturunan (genetik)
Riwayat keluarga dekat yang menderita hipertensi juga mempertinggi risiko mendapatkan hipertensi khususnya hipertensi primer. Data statistik menyatakan bahwa seseorang akan memiliki berpotensi untuk mendapatkan hipertensi apabila orang tuanya menderita hipertensi. Hipertensi cenderung merupakan penyakit keturunan, apabila seorang dari orang tua mempunyai hipertensi maka anak/keturunan tersebut berisiko mendapatkan hipertensi 25%. Jika kedua orang tua kita mempunyai hipertensi, kemungkinan anak/keturunan mendapatkan hipertensi sebesar  60% (Mannan et al., 2012).
Menurut penelitian Elvyrah (2011) bahwa riwayat keluarga memiliki risiko 2,9 kali menderita hipertensi. Hal ini sejalan dengan penelitian (Mannan et al.,2012) bahwa bila terdapat penyakit hipertensi pada riwayat keluarga maka keturunannya akan berisiko menderita hipertensi sebesar 4,36 kali. 
2.    Hipertensi yang dapat dimodifikasi
Hipertensi yang dapat dimodifikasi adalah hipertensi yang dapat dicegah atau faktor yang dapat diubah dengan pengaturan pola makan yang baik dan aktivitas fisik yang cukup seperti kegemukan, olah raga, merokok, konsumsi minyak jelantah(Lisa, 2012).
a.         Indeks massa tubuh
Indeks massa tubuh yaitu perbandingan antara berat badan dengan tinggi badan kuadrat dalam meter. Kaitan erat antara kelebihan berat badan dengan kenaikan tekanan darah telah dilaporkan beberapa studi. Berat badan dan indeks masa tubuh berkorelasi langsung dengan tekanan darah. (Kemenkes, 2011). Klasifikasi indeks massa tubuh menurut rekomendasi World Health Organization untuk wilayah Asia, normal bila indeks massa tubuh (<25kg/m2), overweight (25-<30kg/m2 dan obesitas (≥30 kg/m2). Bukti mengenai hubungan yang langsung antara berat badan dan tekanan darah muncul dari kajian dan pengamatan-pengamatan. Pada kebanyakan kajian, kejadian kelebihan berat badan mengakibatkan 2-6 kali kenaikan risiko mendapat hipertensi.
Penelitian ini dilakukan pada 2.353 masyarakat Mongolia yang berusia lebih dari 20 tahun di Cina, menyebutkan bahwa obesitas dan kelebihan berat badan merupakan faktor risiko yang dapat meningkatkan kejadian hipertensi di Mongolia, Cina(Zhang et.al., 2009). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Elvyrah (2011) bahwa seseorang yang mengalami obesitas berisiko mendapatkan hipertensi sebesar 2,78 kali dibandingkan dengan orang yang tidak obesitas.
b.        Merokok
Merokok dapat meningkatkan tekanan darah, nikotin pada rokok sangat membahayakan kesehatan karena nikotin dapat meningkatkan tekanan darah dan pengapuran pada dinding pembuluh darah. Dua batang rokok terbukti dapat meningkatkan tekanan darah sebesar 10 mm/Hg(Selvi, 2009).
Rokok akan mengakibatkan terjadinya vasokonstruksi pembuluh darah perifer dan pembuluh darah di ginjal sehingga terjadi peningkatan tekanan darah. Merokok sebatang tiap hari akan meningkatkan tekanan darah sistolik 10-25 mmHg serta menambah detak jantung 5-20 kali per menit.
Zat-zat kimia beracun seperti nikotin dan karbon monoksida yang dihisap melalui rokok yang masuk ke dalam aliran darah dapat merusak lapisan endotel pembuluh darah arteri, dan mengakibatkan proses atereosklerosis, dan tekanan darah tinggi. Merokok dapat mengakibatkan jantung berdetak lebih cepat dan memicu terjadinya penyempitan pembuluh darah. Hal itu memaksa jantung bekerja lebih keras sehingga mendorong naiknya tekanan darah. Merokok pada penderita hipertensi dapat memicu serangan jantung, stroke, gangrene (pembusukan kaki) dan kerusakan organ tubuh lain. Berhenti merokok akan mengurangi risiko parahnya hipertensi(Puspitorini, 2009).
Lewa (2010) dalam penelitiannya mengenai faktor-faktor risiko hipertensi sistolik terisolasi pada lanjut usia menyatakan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan kejadian hipertensi sebesar 3,35 kali. Hal ini serupa dengan yang diungkapkan Fatma (2010) dalam penelitiannya mengenai pola konsumsi, gaya hidup dan indeks masa tubuh sebagai faktor risiko terjadinya hipertensi pada nelayan, yang menyatakan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan kejadian hipertensi sebesar 2,5 kali. Hal yang berbeda diungkapkan oleh Saifullah (2007) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa merokok tidak berpengaruh terhadap kejadian hipertensi.

c.         Konsumsi Alkohol
Katekholamin merupakan hormon yang dapat menyebabkan darah tinggi. Konsumsi alkohol dapat meningkatkan sintesis katekholamin, dimana terdapatnya katekholamin dalam jumlah besar di dalam tubuh akan memicu kenaikan tekanan darah (Purwati et al., 2006).
Meskipun mekanismenya belum diketahui dengan pasti, alkohol juga dihubungkan dengan kejadian hipertensi. Orang yang mengkonsumsi alkohol terlalu banyak atau peminum alkohol berat, cenderung memiliki tekanan darah yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan peminum atau minum sedikit (Suyono, 2001). Walaupun mekanismenya belum jelas, peningkatan tekanan darah akibat mengkonsumsi alkohol, diduga terjadi karena peningkatan kadar kortisol, peningkatan volume sel darah merah, dan kekentalan darah merah yang berperan dalam menaikkan tekanan darah (Khomsan, 2003).
Survei menunjukkan bahwa 10% kejadian hipertensi, terkait dengan konsumsi alkohol (Khomsan, 2003). Risiko terhadap kejadian hipertensi akan meningkat sebesar dua kali, jika mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak tiga gelas atau lebih per hari (Saverio et al., 2004).

d.        Konsumsi Kopi
Kopi mengandung zat kimia Xantin yang mempunyai derifat kafein, teofilin dan teobromin. Kafein dapat mempengaruhi pembuluh darah dengan mempersempit pembuluh darah di otak, akibatnya kerja jantung menjadi meningkat dan terjadi hipertensi (Misti,2009). MenurutGeleijnse (2008) bahwa konsumsi kopi sebanyak cangkir per hari maka akan meningkatkan tekanan darah sebanyak 2/1 mm/Hg dibandingkan dengan orang tidak mengkonsumsi kopi. Hal ini sejalan dengan penelitian Misti (2009) bahwa terdapat hubungan signifikan antara mengkonsumsi kopi dengan kejadian hipertensi terutama pada wanita. 

e.         Kebiasaan Olahraga
Aktifitas fisik secara umum berkaitan dengan kebiasaan olahraga merupakan salah satu bentuk penggunaan energi dalam badan disamping metabolisme basal dan spesific dynamic action dari jenis makanan. Aktifitas fisik dapat suatu kegiatan olahraga guna mencegah terjadinya penimbunan lemak dalam tubuh(Sari, 2010).
Kegemukan terjadi bukan hanya kelebihan jumlah energi akan tetapi kurangnya aktifitas fisik. Kelebihan berat badan memaksa jantung bekerja lebih keras lagi. Olahraga yang disertai dengan penurunan berat badan dapat menurunkan tekanan darah dengan menurunkan kecepatan denyut jantung istirahat dan tahanan perifer total dan meningkatkan HDL yang dapat mengurangi terbentuknya ateroskelosis akibat hipertensi(Sari, 2010).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan kemenkes bahwa melakukan aktifitas fisik secara teratur (aktivitas fisik erobik selama 30-45 menit/hari) diketahui sangat efektif dalam menurunkan hipertensi hingga mencapai 19% sampai 30%. Begitu juga dengan kebugaran kardio respirasi pada paruh baya diduga meningkatkan hipertensi sebesar 50%. Penelitian ini sejalan dengan Sari (2010) bahwa kurangnya olahraga berisiko mendapat hipertensi sebesar 6,3 kali dan Tondong (2012) menyatakan bahwa aktifitas fisik yang kurang berpotensi mendapatkan hipertensi sebesar 3,4 kali dibandingkan seseorang yang melakukan aktifitas fisik secara teratur.

Kamis, 03 Desember 2015

Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

SKDR adalah surveilans yang bertujuan mendeteksi dini KLB bagi penyakit menular, stimulasi dalam melakukan pengendalian KLB penyakit menular, meminimalkan kesakitan/kematian yang berhubungan dengan KLB, memonitor kecenderungan penyakit menular, dan menilai dampak program pengendalian penyakit spesifik. Unit pelapor dari system ini adalah puskesmas, dan kelengkapan maupun ketepatan laporan dari unit pelapor dihitung berdasarkan jumlah puskesmas di setiap kabupaten dan di propinsi dan secara otomatis dihitung oleh aplikasi software bernama EWARS (Early Warning Alert and Response System). Pengiriman data dari pustu/bidan desa dikirim ke puskesmas dengan SMS, HT, dan lain. Dari puskesmas ke kabupaten/kota dikirim juga melalui SMS, HT, dan lain – lain. Dari Kabupaten / Kota ke propinsi dikirim melalui email. Dari propinsi ke pusat (Subdit Surveilans dan Respon KLB) data dikirim melalui email.

Tabel 1. Alur Data periode Mingguan (Minggu – Sabtu) :
Periode: Mingguan (Minggu-Sabtu) Waktu
Unit dan Tingkat
Yang bertanggungjawab
Koordinator
Cara Pengiriman
Sabtu sore
Pustu, Bidan Desa kirim via SMS. Format Surveilans Mingguan ke puskesmas
Petugas kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan data
Melalui SMS, HT, dan lain-lain
Senin pagi
Data agregat Puskesmas dikirim ke tingkat kabupaten/kota
Petugas surveilans di tingkat puskesmas
Melalui SMS, HT, dan lain-lain
Selasa pagi
Petugas Surveilans Kabupaten melakukan entri data dan mengirim file export ke propinsi
Petugas Surveilans Kabupaten
Melalui Email
Selasa siang
Petugas surveilans propinsi melakukan analisis data dan menghasilkan laporan mingguan
Petugas surveilans propinsi

Selasa siang
Petugas surveilans propinsi mengirimkan file export ke Subdit Surveilans dan Respon KLB Kementerian Kesehatan RI
Petugas surveilans propinsi
Melalui Email ke ewars.pusat@gmail.com
Sumebr : Pedoman SKDR, 2014
Data bisa dikirim dengan format mingguan (W2) atau dengan menggunakan format SMS.
1.      Format Mingguan (W2)
Format pengumpulan data berisi informasi di bawah ini :
a.  Nomor urut format : nomer ini harus diisi dan dilengkapi oleh unit kesehatan yang mengirimkan laporan di setiap tingkat. Nomor urut untuk setiap unit kesehatan yang mengirimkan laporan dimulai dari angka 1 dan dilanjutkan secara berurutan
b.      Identitas unit kesehatan : puskesmas/pustu/bidan, kecamatan, kabupaten
c.   Jumlah minggu epidemiologi, periode laporan adalah satu pecan dimana kasus dilaporkan. Unit puskesmas pelapor harus memberikan indikasi tanggal dimana awal pekan adalah pada hari Minggu dan akhir pekan adalah pada hari Sabtu.
d.    Data penyakit : data diisi dan dilengkapi berdasarkan buku registrasi harian puskesmas bersama data yang dikumpulkan dari unit pelayanan tingkat desa, berdasarkan definisi kasus baku system surveilans. Sistem fasilitas kesehatan harus memiliki daftar definisi kasus. Hanya kasus baru (konsultasi pertama) yang harus dilaporkan untuk seluruh usia yang ditemukan.
2.      Format SMS
Format dalam SMS dengan informasi seperti di bawah ini :
·         Minggu Epidemiologi ke berapa
·         Nama unit pelapor
·         Jumlah kasus setiap penyakit yang melaporkan kasus pada minggu tersebut
·         Jumlah total kunjungan pasien
Contoh pelaporan menggunakan SMS
2,pustu sukoharjo,A10,B15,H3,T4,X110
Artinya : minggu epidemiologi ke 2, nama unit pelapor adalah pustu sukoharjo, jumlah kasus diare = 10, jumlah kasus malaria = 15, jumlah kasus tersangka Chikungunya = 3, jumlah kasus klater penyakit yang tidak lazim = 4, jumlah kunjungan = 110.

Aplikasi EWARS di Kabupaten/Kota dan Propinsi dapat digunakan untuk melakukan entri data, membuat analisis sederhana, memunculkan alert atau peringatan, dan  indiktor baku serta laporan secara otomatis. Setiap puskesmas menyimpan format mingguan yang sudah diisi dan file menurut minggu dan bulan.
Indikator akan dihitung secara otomatis oleh aplikasi. Aplikasi mengizinkan penghitung indikator laporan mingguan pada tingkat geografis yang berbeda seperti puskesmas, kecamatan, kabupaten/kota dan propinsi.
1.      Jumlah kasus baru setiap penyakit menurut minggu
2.      Total kunjungan
3.      Proporsi Kesakitan
4.      Insidence Rate setiap penyakit menurut minggu dan tingkat geografis
5.      Ketepatan waktu dari puskesmas ke kabupaten//kota
6.      Katepatan waktu dari Kabupaten/Kota ke Propinsi
7.      Kelengkapan laporan unit pelapor menurut Kabupaten/Kota dan Propinsi
8.      Nama fasilitas kesehatan yang melapor dan yang TIDAK melapor
9.      Daftar alert (sinyal siaga) mingguan berdasarkan definisi nilai ambang batas.
Monitoring Laporan  dilakukan pada :
1.      Tingkat Kabupaten/Kota
Setiap Senin pagi, mengecek jika semua format dari puskesmas telah diterima. Fasilitas kesehatan yang belum mengirimkan informasi/laporan dihubungi.
2.      Tingkat Propinsi
Setiap Selasa siang, mengecek jika semua format dari kabupaten/kota telah diterima. Petugas surveilans kabupaten/kota dihubungi untuk mendapatkan informasi yang belum lengkap.
Umpan Balik dalam program ini adalah seksi Surveilans Kabupaten/Kota dan Propinsi akan membuat ringkasan laporan mingguan (Bulletin Mingguan) termasuk:
1.      Alert (sinyal siaga)
2.      Informasi epidemiologi yang relevan
3.      Rekomendasi kegiatan yang dianjurkan untuk mengendalikan tersangka KLB.
4.      Hasil kegiatan minggu sebelumnya untuk mengendalikan KLB.

Sumber : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2004. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Blog Baru

Haii.... Silahkan beralih ke Blog saya yang kedua di http://nurvitawikansari.com Selamat membaca.. Terima Kasih :)